Subscribe:

Pages

Rabu, 18 April 2012

Pengumuman Nominator/Calon Pemenang Lomba Cipta Cerpen Tingkat Mahasiswa se-Indonesia

Assalamualaikum wr wb.
Lomba Cipta Cerpen Tingkat Mahasiswa se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) OBSESI Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto dari 1 Februari sampai dengan 1 April 2011 telah diikuti oleh 701 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Masing-masing peserta diwajibkan hanya mengirimkan 1 judul cerpen terbaiknya.
Setelah melalui proses penyeleksian, Dewan Juri memutuskan nama-nama berikut sebagai nominator/calon pemenang Lomba Cipta Cerpen Tingkat Mahasiswa se-Indonesia.

Minggu, 15 April 2012

Pengumuman Nominator Lomba Cipta Esai Tingkat Mahasiswa Se-Indonesia DEMA & LPM OBSESI STAIN Purwokerto 2012

Lomba Cipta Esai yang diselenggarakan oleh Dewan Ekskutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto telah mencapai batas akhir hingga 6 April 2012, dan telah dinilai oleh Dewan Juri.
Ada beberapa catatan yang perlu untuk disampaikan dalam pengumuman ini. Pertama, lomba ini diikuti oleh 578 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia (yang tentu saja, tidak bisa kami sebut satu persatu). Hal ini menggembirakan dengan respon peningkatan pada antusias keikutsertaan daripada tahun lalu. Artinya, dunia pendidikan kita mengalami peningkatan juga dalam respon untuk berkreatifitas, terkait dengan tulis-menulis, dalam mengungkapkan cara pandang dan pengetahuan.
Kedua, kami ingin menyampaikan cara kami dalam menyeleksi—sebelum pada akhirnya dinilai. Yakni, menentukan naskah yang “layak” dan “tidak layak” terlebih dahulu. Hal ini terkait dengan syarat yang harus disepakai oleh peserta, terkait dengan kelengkapan yang harus dipenuhi sebagai ketentuan (hal ini sudah ditulis dalam pengumuman).  Dalam seleksi ini, ada beberapa naskah yang tidak layak karena kurangnya persyaratan. Naskah yang menang dan menjadi nominasi di dalam lomba cipta esai STAIN Purwokerto 2012 dengan tema “Indonesia Hari Esok” ini, setidaknya telah memenuhi persyaratan (salah satu dari tujuh butir yang telah dicantumkan tersebut).
Ketiga, setelah naskah ditentukan antara yang “layak” dan “tidak layak”, selanjutnya adalah pemilihan 30 naskah, sekaligus penentuan juara dan nominasi.